Langsung ke konten utama

Apakah Benar Wanderley Santos Junior Warga Negara Indonesia


Baru-baru ini netizen Indonesia khusunya penggemar sepak bola, dibuat heboh oleh pesepakbola brasil yang mengaku warga negara Indonesia.

Nama Wanderley Santos Monteiro Junior menjadi sensasi bagi pecinta sepak bola di Indonesia. Yang menjadi perhatian, penyerang yang baru saja bergabung dengan kesebelasan asal Uni Emirat Arab, Al-Nasr, ini terdaftar sebagai penyerang asal Indonesia.

Publik Indonesia sontak bertanya-tanya mengenai sosok Wanderley ini, khususnya mengenai kebenaran statusnya sebagai pemain berpaspor Indonesia. Hal ini dikarenakan namanya belum pernah terdengar di kancah persepakbolaan Indonesia.

Wanderley sebenarnya merupakan penyerang asal Brasil. Ia lahir di kota Campinas pada 11 Oktober 1988. Dari rekam jejaknya pun dapat dipastikan bahwa ia memang pemain asal Brasil di mana sampai 2011 ia malang melintang di sejumlah kesebelasan Brasil.

Status warga Indonesianya ini disinyalir didapatkan secara ilegal. Karena untuk mendapatkan status WNI, setiap warga asing harus menetap di Indonesia selama lima tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut. Atau jika dinaturalisasi, selain lahir di Indonesia, setiap warga asing bisa juga menjadi WNI dengan status darah Indonesia dari orang tua mereka. Tetapi, Wanderley tak pernah menetap di Indonesia, tidak ada juga pernyataan bahwa ia memiliki orang tua Indonesia.

Sementara itu tidak ada atau belum ada pernyataan resmi dari pihak federasi sepakbola Uni Emirat Arab (UAE FA) mengenai cara Wanderley mendapatkan paspor Indonesia. Terlebih musim lalu Wanderley masih terdaftar sebagai pemain asing asal Brasil saat membela Al-Sharjah SC. Dari beberapa berita Indonesia pun PSSI selaku federasi sepakbola Indonesia tak mengetahui soal naturalisasi Wanderley.

Namun menurut situs, hal seperti ini bukan kali pertama terjadi di Uni Emirat Arab. Sebelumnya terdapat sejumlah pemain non-Asia yang memiliki paspor Uzbekistan, Palestina, Timor Timur bahkan UAE sendiri. Sejak diberlakukannya aturan tiga pemain asing non-Asia + satu pemain asing Asia, kesebelasan-kesebelasan UAE memang berusaha mengakali aturan tersebut.

Di Al-Ain misalnya, saat ini terdapat pemain kelahiran Pantai Gading yang berpaspor Uni Emirat Arab, Ibrahim Daiky. Ia mendapatkan paspor UAE setelah ‘hanya’ semusim berlaga di Arabian UAE Gulf League bersama Al-Jazira. Di Al-Nasr sendiri, Wanderley didatangkan setelah mereka lebih dulu mendapatkan tiga pemain asing non-Asia. Kempo Ikuko (Prancis), Jonathan Pitroipa (Burkina Faso) dan Abdelaziz Barrada (Prancis-Maroko). Jika Wanderley menggunakan paspor Brasilnya, tentu ia tak bisa bergabung dengan Al-Nasr.

Namun dengan paspor Indonesia, ia bisa bergabung untuk memenuhi slot pemain asing Asia bagi kesebelasan yang pernah diperkuat Luca Toni ini. Tapi jika benar Wanderley secara legal mendapatkan kewarganegaraan Indonesia, ini bisa jadi kabar bagus bagi timnas Indonesia. Karena secara kualitas, pemain yang masih berusia 27 tahun ini merupakan penyerang tajam untuk level Asia.

Wanderley pernah membela dua kesebelasan besar Brasil, Cruzeiro dan Flamengo. Menurut Transfermarkt, Cruzeiro memboyong Wanderley dari Ponte Preta saat masih berusia 21 tahun dengan nilai transfer lebih dari 250 ribu paun (lebih dari 4 miliar rupiah). Kemudian Al-Arabi pun harus menggelontorkanbiaya transfer lebih dari dua juta paun (sekitar 37 miliar rupiah) untuk memboyongnya pada 2011 dari Flamengo.

Di Liga Qatar, Wanderley mencetak 14 gol dari 26 penampilan. Bersama Al-Sharjah di Liga UAE, Wanderley mencetak 48 gol dari 68 penampilan. Sementara untuk level Asia, Qatar dan UAE jelas termasuk level elit, karena penyerang sekelas Mirko Vucinic, Moussa Sow, Jefferson Farfan, Balazs Dzsudzsak dan Ishak Belfodil juga bermain di liga ini.

Meskipun begitu, Transfermarkt justru menyebutkan bahwa Wanderley pernah sekali membela timnas Qatar. Jika benar demikian, dan benar Wanderley berpaspor Indonesia, ia tidak bisa bermain untuk timnas Indonesia karena pernah membela timnas Qatar.

Walau begitu, status WNI Wanderley masih tetap harus dipertanyaka

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Senjata Makan Tuan

Suatu hari, ada seorang anak SD bertanya kepada ayahnya mengenai apa itu politik. “Pak, politik itu apa sih?” Tanya Tono kepada bapaknya. “Duh Nak, pertanyaanmu terlalu berat untuk anak seusiamu,” Jawab bapakTono. “Tapi Tono pengen tau Pak.” Tanya Tono kembali. “Yaudah begini saja, bapak coba jelaskan sedikit dengan bahasa yang mudah dimengerti” Jawab si bapak sambil mengusap-mengusap rambut Tono “Nah, gitu dong Pak” Tutur Tono sambil tersenyum. “Bapak kan kepala keluarga yang tugasnya mencari nafkah, dimisalkan bapak ini kapitalisme. Kalo ibumu itu mengatur keuangan untuk keluarga, diibaratkan ibumu itu pemerintah. Kapitalisme dan pemerintah, jadi bapak dan ibumu tugasnya memenuhi kebutuhanmu sebagai anak, dan bapak mengibaratkan kamu ini rakyat. Nah, bi Inem pembantu kita, bapak umpamakan sebagai buruh dan adikmu yang masih kecil itu bapak anggap masa depan. Jadi kalo diibaratkan politik itu seperti itu. Sekarang coba kamu pikirkan sendiri, coba hubungkan dengan kehidupan

Bapak Republik yang Dilupakan

Diburu oleh polisi rahasia di dua benua dan 11 negara, menguasai delapan bahasa (Indonesia, Minang, Belanda, Rusia, Jerman, Inggris, Mandarin, dan Tagalog), memiliki 23 nama samaran, 13 kali di penjara, memiliki lima jenis pekerjaan, 20 tahun di dalam pelarian. Lantas, siapakah dia? Dalam pelajaran sejarah sejak SD sampai SMA, kita mengenal nama-nama seperti Sukarno, Bung Hatta, H. Agus Salim, dan tokoh lainnya. Namun, ada satu nama yang lupa disebutkan dalam pelajaran sejarah kita ini. Sosok revolusioner, seorang penggagas pertama kata Republik Indonesia yang berasal dari Padang. Gigih menentang penjajah cintanya pada negeri tak terbantah, berpikiran visioner dan revolusioner. Namun sayang, karena alasan ideologi namanya tenggelam. Dia adalah Tan Malaka yang bernama asli Sutan Ibrahim, lahir tanggal 2 Juni 1897 di Pandam Gadang, Suliki, Sumatera Barat. Putra dari Rasad Caniago dan Sinah Simabur, dia mendapat gelar semi bangsawan dari ibunya, menjadi Sutan Ibrahim Datuk Tan Ma

Perang Sonderbund, Perang Saudara Di Tanah Netral

Sebagian besar orang awam menganggap kalau Swiss adalah negara netral dan tidak pernah terlibat perang. Namun faktanya negara senetral dan sedamai Swiss juga tak luput dari peperangan. Sejarah itu terjadi pada tahun 1847. Swiss mengalami perang saudara yang dinamakan Perang Sonderbund atau Sonderbundkrieg. Konflik ini terjadi antara pihak pemerintah protestan yang pro-reformasi dan kelompok Sonderbund katolik konservatif. Latar belakang dari perang ini dapat ditelusuri ditahun 1840an ketika kelompok partai liberal Swiss (yang terdiri dari perwakilan canton protestan) mendominasi di dewan legislatif nasional atau Tagzatsung.Salah satu dari ambisi kelompok ini adalah menekan kekuasaan gereja katolik, kelompok ini juga membuat konstitusi baru yg berniat menyatukan semua negara bagian atau biasa disebut canton . Namun tidak semua canton menerima konstitusi ini, beberapa canton yang penduduknya mayoritas beragama katolik menolak reformasi ini dan canton Lucerne, Fribourg, Uri,